Pembatalan /Pengembalian Biaya Ujian
※ Peserta ujian yang membatalkan ujiannya dapat dikembalikan biaya ujian dalam bentuk uang tunai.Pengembalian biaya ujian diatur sebagai berikut.
Pembatalan pendaftaran ujian
① Jangka waktu dan jumlah uang yang dikembalikan
A. dalam masa pendaftaran: uang dikembalikan penuh.
B. sesudah masa pendaftaran: uang hanya dikembalikan 50% bila pembatalan dilakukan 1 minggu sesudah masa pendaftaran berakhir.


②Cara permohonan pembatalan
A. permohonan langsung
B. permohonan perwakilan : permohonan perwakilan harus dilengkapi tanda peserta ujian dan kartu pengenal peserta ujian yang bersangkutan.

③ Cara pembayaran pengembalian biaya ujian
A. Biaya ujian dapat dikembalikan melalui bank dalam 2 minggu setelah masa pendaftaran berakhir
B. Biaya pengembalian : biaya yang timbul atas pengembalian tersebut menjadi tanggungan pemohon.
Pengecualian
Pengembalian biaya ujian di luar peraturan di atas dapat dikembalikan bila
<Batas pengembalian dan surat-surat yang diperlukan>
① Tidak dapat mengikuti ujian karena negara dalam keadaan darurat

② Tidak dapat mengikuti ujian karena bencana alam seperti gempa bumi, kebakaran, hujan badai dll

③ Tidak dapat mengikuti ujian karena kesalahan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara (kecuali peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan ujian)

* Cara pembatalan : datang langsung ke tempat pendaftaran atau melalui pos dengan dilengkapi surat-surat yang diperlukan

KLPT (Korean Language Proficiency Test) Contact: klpt@klpt.org
Copyright(c)2007 KLPT All rights reserved.